Perhatian: Tulisan
berikut ini dapat dikategorikan ‘sotoy’ dan pengetahuan penulis yang sangat
terbatas serta tanpa keinginan untuk mencari tahu terlebih dahulu.
Akhir bulan januari
lalu, untuk pertama kalinya dalam hidup, saya kecopetan saat berada di dalam
bus kota menuju kantor. Hal yang menyebalkan dari kejadian itu adalah
pengurusan kartu-kartu yang hilang. Untuk kartu atm dan kartu kredit langsung
saya blokir. Untuk sementara, saya lupa ada kartu apalagi yang ada di dalam
dompet saat itu. Dan saya sangat berterima kasih sekali kepada kemampuan otak
saya dalam mengingat 16 digit NIK (Nomor Induk Kependudukan) sehingga saat
membuat surat keterangan hilang di kantor polisi, tidak ada kendala.
Masalah
sesungguhnya adalah, KTP saya adalah KTP dengan domisili Pekanbaru. Itu berarti
saya mesti balik ke Pekanbaru dulu untuk mengurus KTP baru. Beberapa hari
sebelum ke Pekanbaru, saya sudah mengirim salinan surat keterangan hilang ke
rumah untuk diuruskan ke kelurahan sehingga saat saya tiba di Pekanbaru nanti
tidak memakan waktu yang lama. Begitu saya mendarat di Pekanbaru, saya langsung
ke kecamatan untuk berfoto. Petugas di sana memberi tahu saya kalau proses
pembuatan KTP akan memakan waktu sekitar sebulan dan apabila telah selesai,
akan diberitahukan melalui sms dan untuk sementara, sebagai penanda identitas,
saya diberi secarik kertas tanda saya sedang mengurus KTP.
Sebulan berlalu dan
sms pemberitahuan itu masuk ke ponsel saya. Dan tahu apa yang saya dapat?
Selembar kertas yang kalau tidak segera di-laminating akan lecek. Sungguh luar
biasa sekali hasil penantian selama sebulan itu! Saya kehilangan sebuah e-KTP
dan diganti dengan KTP yang mesti ditandatangani manual. Sedang kartu kredit
yang krusial karena menyangkut keuangan serta sarat kecurangan saja, tiba di
tangan saya dalam waktu kurang dari 2 minggu.
Saya makin
bertanya-tanya, e-KTP itu fungsinya apa sih? Apakah benar mengandung sesuatu
yang ‘elektronik’? Mestinya begitu mereka (petugas kelurahan ataupun kecamatan)
menerima laporan saya dan mencocokkan data diri antara database (kalau punya)
dengan KK, takkan memakan waktu yang lama. Baiklah, mungkin ekspektasi saya
yang berlebihan; mengira kita cukup canggih.
***
Terus terang saya
bahagia hari ini karena libur, bukan karena saya dapat berpartisipasi dalam
pemilihan calon legislatif (caleg). Bukan saya ingin menjadi golongan putih
(golput), namun karena sistem memaksa saya untuk tidak dapat ikut serta. Dari
social media, beredar ‘sosialisasi’ yang mengatakan bahwa orang-orang seperti
saya bisa ikut PEMILU. Cukup datang membawa kartu identitas diri.
Namun kenyataannya?
Silakan kamu tanyakan kepada mahasiswa-mahasiwa perantau karena sistemnya tak
sesederhana itu; yang padahal setiap individu punya NIK (yang mestinya unik)
bahkan sejak kita belum memiliki KTP (karena tertera di KK) dan IDEALnya e-KTP
cukup untuk menjadi syarat untuk DPK tambahan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar