9 April 2014

Tanpa Tinta

Perhatian: Tulisan berikut ini dapat dikategorikan ‘sotoy’ dan pengetahuan penulis yang sangat terbatas serta tanpa keinginan untuk mencari tahu terlebih dahulu.


Akhir bulan januari lalu, untuk pertama kalinya dalam hidup, saya kecopetan saat berada di dalam bus kota menuju kantor. Hal yang menyebalkan dari kejadian itu adalah pengurusan kartu-kartu yang hilang. Untuk kartu atm dan kartu kredit langsung saya blokir. Untuk sementara, saya lupa ada kartu apalagi yang ada di dalam dompet saat itu. Dan saya sangat berterima kasih sekali kepada kemampuan otak saya dalam mengingat 16 digit NIK (Nomor Induk Kependudukan) sehingga saat membuat surat keterangan hilang di kantor polisi, tidak ada kendala.

Masalah sesungguhnya adalah, KTP saya adalah KTP dengan domisili Pekanbaru. Itu berarti saya mesti balik ke Pekanbaru dulu untuk mengurus KTP baru. Beberapa hari sebelum ke Pekanbaru, saya sudah mengirim salinan surat keterangan hilang ke rumah untuk diuruskan ke kelurahan sehingga saat saya tiba di Pekanbaru nanti tidak memakan waktu yang lama. Begitu saya mendarat di Pekanbaru, saya langsung ke kecamatan untuk berfoto. Petugas di sana memberi tahu saya kalau proses pembuatan KTP akan memakan waktu sekitar sebulan dan apabila telah selesai, akan diberitahukan melalui sms dan untuk sementara, sebagai penanda identitas, saya diberi secarik kertas tanda saya sedang mengurus KTP.

Sebulan berlalu dan sms pemberitahuan itu masuk ke ponsel saya. Dan tahu apa yang saya dapat? Selembar kertas yang kalau tidak segera di-laminating akan lecek. Sungguh luar biasa sekali hasil penantian selama sebulan itu! Saya kehilangan sebuah e-KTP dan diganti dengan KTP yang mesti ditandatangani manual. Sedang kartu kredit yang krusial karena menyangkut keuangan serta sarat kecurangan saja, tiba di tangan saya dalam waktu kurang dari 2 minggu.

Saya makin bertanya-tanya, e-KTP itu fungsinya apa sih? Apakah benar mengandung sesuatu yang ‘elektronik’? Mestinya begitu mereka (petugas kelurahan ataupun kecamatan) menerima laporan saya dan mencocokkan data diri antara database (kalau punya) dengan KK, takkan memakan waktu yang lama. Baiklah, mungkin ekspektasi saya yang berlebihan; mengira kita cukup canggih.

***

Terus terang saya bahagia hari ini karena libur, bukan karena saya dapat berpartisipasi dalam pemilihan calon legislatif (caleg). Bukan saya ingin menjadi golongan putih (golput), namun karena sistem memaksa saya untuk tidak dapat ikut serta. Dari social media, beredar ‘sosialisasi’ yang mengatakan bahwa orang-orang seperti saya bisa ikut PEMILU. Cukup datang membawa kartu identitas diri.

Not that easy, dude..

Namun kenyataannya? Silakan kamu tanyakan kepada mahasiswa-mahasiwa perantau karena sistemnya tak sesederhana itu; yang padahal setiap individu punya NIK (yang mestinya unik) bahkan sejak kita belum memiliki KTP (karena tertera di KK) dan IDEALnya e-KTP cukup untuk menjadi syarat untuk DPK tambahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar